Selamat Datang Di Blog Saya, Semoga Artikel ini Bermanfaat Bagi Anda...Terima Kasih
topbella

Kamis, 28 April 2011

Bab 1 >>> Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Allah swt. menciptakan bumi dan langit dengan hikmah. Kewajiban kita adalah menjaga dengan sebaik-baiknya dari segala yang merusak bumi ini, baik dari bencana ataupun dari perbuatan manusia sendiri. Oleh karena itu, Allah mengutus para nabi dan rasul serta menurunkan Al-Qur`an yang didalam berisi larangan dan perintah Allah yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh semua makhluk-Nya yang ada dibumi.

A. SURAH AR-RUM AYAT 41-42

”Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (41)
Katakanlah: "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)". (42)


Isi kandungan Surah Ar-Rum ayat 41-42

Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan Allah sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas dan kewajiban untuk memanfaatkan, mengelola, dan memelihara alam semesta yang telah diciptakan untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh makhluk-Nya, khusus manusia.
Beberapa contoh lain mengenai penyalahgunaan sumber-sumber alam dapat disebutkan sebagai berikut :
a.Perusakan tanah pertanian dan lautan.
b.Pencemaran udara dan sumber-sumber air.
c.Pengurasan hasil-hasil tambang.
d.Penggundulan dan pembakaran hutan-hutan.
e.Tidak adanya perlindungan terhadap binatang-binatang.
f.Pembangunan kota dan pemukiman yang tidak pada tempatnya.

Perilaku yang mencerminkan Q.S. Ar-Rum (30): 41-42

a.Bumi serta seluruh isinya disediakan dan diperuntukkan untuk manusia, maka
manusia mempunyai tugas untuk menjaga keseimbangan serta melestarikannya.

b.Sumber alam yang ada dibumi ada yang dapat diperbarui, dan ada pula yang tidak
dapat diperbarui.Manusia diperbolehkan mengeksploitasinya dengan cara wajar untuk
kepentingan manusia, artinya jangan sampai menimbulkan hal-hal yang dapat merusak
alam dan lingkungannya, sehingga hanya berakibat bencana yang amat dahsyat.

c.Manusia hendaknya peduli dan tetap menjaga kelestarian lingkungannya, minimal
dimulai dari lingkungannya sendiri terlebih dahulu, kemudian pada skala yang
lebih luas, misalnya RT, RW,kampung, desa, dan sebagainya.

d.secara moral, manusia harus tetap menjaga dan memelihara keimanan untuk selalu
taat terhadap aturan dalam ajaran agamanya, sehingga akhirnya akan dapat
menggapai kebahagiaan hidup dunia dan akhirat.
»»  Baca Selengkapnya...

Bab 2 >>> Iman Kepada Kitab-Kitab Allah

Pengertian iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini sepenuh hati bahwa Allah swt. Telah menurunkan kitab-kitabnya kepada para nabi dan rasul yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada umat manusia.

Kitab-kitab Allah yang disebutkan dalam Al-Qur'an berjumlah empat, yaitu sebagai berikut.

1. Taurat
Kitab Taurat diturunkan kepada Nabi Musa a.s untuk kaumnya Bani Israil. Di dalam Taurat terdapat petunjuk agar Bani Israil beriman kepada Allah.

2. Zabur
Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud a.s sebagai pedoman dan petunjuk bagi umatnya yaitu Bani Israil agar mereka menyerahkan diri kepada Allah.

3. Injil
Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa a.s sebagai petunjuk agar Bani Israil beriman kepada Allah swt.

4. Al-Qur'an

Kitab Al-Qur'an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman. Kitab Al-Qur'an sebagai penyempurna kitab-kitab terdahulu. Al-Qur'an sebagai kitab terakhir dan selalu terjaga dari perubahan dan pemalsuan hingga hari kiamat sebagaimana firman Allah swt.
»»  Baca Selengkapnya...

Bab 3 >>> MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN

A. MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN
Kata menghargai mempunyai arti bermacam-macam, diantaranya memberi, menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang penting (bermanaat, berguna), menghormati.
Upaya menghargai karya cipta orang lain dapat dilatih melalui pembiasan sikap dan perilaku, antara lain sbb:

1.Membeli produk dari tempat yang resmi untuk menghindari pembelian barang illegal 2.menghormati hasil karya orang lain merupakan bagian dari menghormati hak-hak
orang lain.
3.penghargaan terhadap suatu hasil karya merupakan salah satu upaya dalam membina
keserasian hidup sehingga terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling
menghormati dan saling menghargai.
4.hasil karya sebagaimana dikatakan dimuka adalah hasil dari ide, gagasan manusia
dalam bentuk karya.


B. PERLINDUNGAN TERHADAP KARYA ORANG
Islam juga memiliki ajaran tentang hak perlindungan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan mendapat informasinya dalam Al-Qur`an dan sunah rasul, diantaranya firman Allah swt. berikut.

“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”(Q.S. Al-Maidah: 32)
»»  Baca Selengkapnya...

Bab >>> DOSA DOSA BESAR

Pengertian Dosa Besar adalah sesuatu yang bergetar dalam jiwa dan kita tidak suka apabila hal tersebut diketahui orang lain, sebagaimana dinyatakan Rasulullah saw. dalam sabdanya:

CONTOH DOSA BESAR

1. Syirik
Syirik berasal dari kata asyraka-yusyriku-syrikan yang artinya syarikat atau sekutu. Pengertian syirik menurut istilah ilmu tauhid adalah perbuatan mensyarikatkan atau menyekutukan Allah swt. Dengan sesuatu selainnya. Orang yang melakukan syirik disebut dengan musyrik.
Syirik merupakan dosa yang paling berat karena pelakunya tidak akan memperoleh ampunan Allah apabila sebelum wafat ia tidak bertobat dengan tobat nasuha.

2. Durhaka Terhadap Kedua Orang Tua
Orang yang paling banyak jasanya dan paling dekat dengan kita adalah kedua orang tua, yaitu bapak dan ibu. Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Perbuatan yang termasuk di dalamnya, antara lain membentak, menghardik, berkata yang tidak sopan atau berkata yang sifatnya meremehkannya, dan menyakiti hati atau perasaan orang tua.
Islam mengajarkan agar seorang anak berkata sopan dan lemah lembut kepada kedua orang tuanya.
Anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan mendapat murka Allah.

3. Bersaksi Palsu
Kata saksi atau syahadah diambil dari kata musyahadah yang berarti melihat dengan mata kepala.
Pengertian saksi menurut istilah ialah pemberitahuan seseorang tentang apa yang dia ketahui dengan lafal' aku menyaksikan' atau aku telah menyaksikan' (asyhadu atau syahidu).
Tidak halal bagi seseorang untuk bersaksi, kecuali apabila ia benar-benar mengetahui. Pengetahuan itu diperoleh melalui penglihatan atau pendengaran atau ketenaran dalam kasus yang pada umumnya sulit untuk diketahui, kecuali melaluinya. Ketenaran atau istifadah adalah kemashuran yang membuahkan dugaan atau pengetahuan.

4. Sihir
Sihir menurut bahasa adalah mengalihkan. Menurut Ibnu Faris dalam kitab Al Misbah Al Munir, sihir adalah memperlihatkan kebatilan dalam bentuk hak (kebenaran). Dalam Mu'jam Al Wasith yang ditulis oleh Ibrahim Mustafa disebutkan bahwa sihir adalah sesuatu yang memakai cara lembut dan halus.

5. Mencuri dan Merampok

a. Mencuri
Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan jalan sembunyi-sembunyi atau diam-diam. Mencuri merupakan dosa besar dan wajib dihukum, yaitu dengan cara dipotong tangannya. Apabila seseorang mencuri untuk pertama kalinya, maka yang dipotong adalah tangan kanannya dari pergelangan tangan. Apabila ia mencuri yang kedua kalinya, maka yang dipotong adalah kaki kirinya dari ruas tumit. Apabila ia mencuri yang ketiga kalinya, maka yang dipotong adalah tangan kirinya. Dan apabila ia mencuri yang keempat kali, maka yang dipotong adalah kaki kanannya. Apabila ia masih juga mencuri, maka ia harus dipenjarakan sampai ia bertobat.

b. Merampok
Perbuatan merampok, yaitu suatu perbuatan tercela yang di dalamnya terdapat unsur pemaksaan, pencurian, dan perampasan memiliki akibat sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain.

6. Membunuh
Hak-hak paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh islam adalah hak hidup, hak pemilikian, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.

7. Riba dan Memakan Harta Anak Yatim
Memakan harta anak yatim hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Banyak ayat Al-Qur'an yang menjelaskan kepada kaum muslim untuk membantu mengasuh dan mendidik anak yatim. Apabila anak yatim itu dianiaya, termasuk memakan hartanya, maka berdosalah orang yang menganiayanya sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 34.

8. Lari dari Pertempuran
Apabila yang menjadi kaidah besar adalah salam (damai), sedangkan perang sebagai pengecualiannya, maka berarti menurut ajaran Islam perang sama sekali tidak dikenal dalam keadaan bagaimanapun, kecuali pada dua keadaan berikut.

9. Asusila
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi di kalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al-Qur'an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari kerusakan moralitas.

10. Melanggar Hak Asasi Manusia
Masalah hak asasi manusia menjadi salah satu pusat perhatian manusia sedunia sejak pertengahan abad yang lalu. Kaum muslimin di seluruh dunia juga mempunyai perhatian yang sungguh-sungguh terhadap isu global ini.
»»  Baca Selengkapnya...

Bab 5 >>> PENGURUSAN JENAZAH

Setiap orang pasti akan mengalami kematian. Mengingat mati harus sering dilakukan agar setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup kekal selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri dengan bekal yang baik dan diridhai Allah agar dapat menuju akhirat dengan khusnul khatimah atau akhir hayat yang sebaik-baiknya. Allah berfirman.
Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS Ali Imran : 185)

A. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu sebagai berikut.
1.Siapkan tempat yang layak. Ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang memberikan kehormatan bagi jenazah.
2.Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara agar wangi dan tidak bau.
3.Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua, suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
4.Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
5.Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
a. Jenazah itu orang muslim atau muslimat
b. Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama).Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
c. Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tinggal(apabila karena kecelakaan atau hilang)

1.Cara memandikan jenazah tersebut adalah sebagai berikut.
a. Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai
b. Memulainya dengan membaca basmalah
c. Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnyatetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya
d. Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut
e. Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya
f. Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi
g. Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki. Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda, mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur barus.” (HR Bukhari dan Muslim). Pada riwayat lain, mulailah dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut).
h. Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
i. Dikeringkan dengan kain atau handuk

B. TATA CARA MENGAFANI JENAZAH
1. Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut
1.Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan sesuai dengan ukuran panjang badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
2.Kapas secukupnya
3.Bubuk cendana
4.Minyak wangi
2. Cara mengafani
1.Kain kafan untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun wanita. Akan tetapi, jika mampu disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis menutupi seluruh tubh jenazah laki-laki. Sebagian ulama berpendapat bahwa tiga lapis itu terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi seluruh tubuhnya
2.Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut ialah kain kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih bersih yang terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
3.Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, jenazah dipakaikan kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah salah seorang yang ikut memandikan ummu kulsum binti rasulullah SAW ketika meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh rasulullah kepada kami ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu dimasukkan kedalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata, sedang waktu itu rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan memberikan kepada kami sehelai-sehelai.”(HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau ihram umrah tidak boleh ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
1.Lubang-lubang seperti lubang hidung dan lubang telinga disumpal dengan kapas
2.Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas

C. MENYALATKAN JENAZAH
Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
1.Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
2.Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari najis, serta mneghadap kiblat
3.Jenazah telah dimandikan dan dikafani
4.Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
5.Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca surah Al Fatihah
e. Membaca salawat nabi
f. Mendoakan jenazah
g. Memberi salam
Tata cara pelaksanaan salat jenazah adalah sebagai berikut
1.Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ ﻛﻓﺎﻳﺔ ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﷲ ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah SWT
1.Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat Al Fatihah
2.Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
3.Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺍﻏﻓﺮﻟﻪ ﻮ ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻮ ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ ﻨﺰﻮﻟﻪ ﻭ ﻭﺴﻊ ﻤﺪﺨﻠﻪ ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﻮ ﺍﻠﺜﻠﺞ ﻮ ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻮ ﻨﻘﻪ ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ ﺍﻠﺛﻮﺏ ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ ﻮ ﺍﺒﺩﻠﻪ ﺩﺍﺮﺍ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺩﺍﺮﻩ ﻮ ﺍﻫﻼ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺍﻫﻠﻪ ﻮﺍﻗﻪ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ ﻮ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “YA Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya, luaskan lah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embum, bersihkanlah ia dari dosasebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan yang lebih baik daripada keluarganya yang dahulu, dan perihalalah dia dari huru-hara kubur dan siksa api neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikna dengan jenis jenazahnya yaitu :
1.apabila jenazahnya wanita, maka damir (ﻩ) hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
2.apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu(ﻩ) diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ )
3.apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(ﻫﻢ)
atau (ﻫﻦ)
1.Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﻻ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ ﺃﺟﺮﻩ ﻮ ﻻ ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ ﻮ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻮ ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia (HR Hakim)
Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata,rasulullah SAW bersabda, Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
1.Memperbanyak saf, jika jumnlah jemaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jemaah salat jenazah itu terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan makruh juika dijadikan tiga saf karena ada saf yang hanya terdiri dari satu orang

D. MENGUBURKAN JENAZAH
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan adalah menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan tersebut adalah sebagai berikut.
1.Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat sepanjang badan jenazah. Dalamnya tanah dibuat kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira kira satu meter, didasar lubangya dibuat miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya adalah agar jasad tersebut tidak mudah dibongkar binatang
2.Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah, hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲﺮﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu daud
1.Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kakiditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan
2.Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak duduk hingga jenazah diletakkan, membuat lubang kubur yang baik dan dalam, orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi, tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan jalan diantara kuburan.
»»  Baca Selengkapnya...

Bab 6 >>> Khotbah, Tablig, dan Dakwah

Khotbah

Khotbah yaitu ceramah yang dilakukan oleh seorang khatib dalam rangkaian suatu ibadah dengan syarat-syarat dan rukun yang telah ditetapkan. Khotbah ada yang dibacakan atau dilakukan sebelum melaksanakan salat, dan ada pula yang dilakukan sesudah salat. Khotbah yang dibacakan sebelum salat yaitu khotbah Jumat, sedang khotbah yang dibacakan sesudah melaksanakan salat ialah khotbah dalam salat ‘Id, baik ‘Idulfitri ataupun ‘iduladha.

1. Khotbah Jumat
Pengertian khotbah Jumat yaitu ceramah yang dilakukan oleh khatib sebelum melaksanakan salat Jumat dengan syarat dan rukun tertentu. Khatib harus laki-laki dan memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan.

2. Syarat-syarat Khatib
Beberapa syarat seseorang dapat/diperbolehkan menjadi khatib adalah sebagai berikut.
a. Muslim yang telah balig (cukup umur atau dewasa), berakal sehat, dan taat beribadah.
b. Mengetahui syarat-syarat, rukun, dan sunah-sunah khotbah.
c. Suci dari hadas kecil maupun besar.
d. Suci dari najis, baik pakaian maupun badannya, serta berpakaian yang menutup aurat.
e. Fasih membaca dan mengucapkan ayat-ayat Al-Qur’an maupun Al-Hadis.
f. Memiliki akhlak yang baik, tidak tercela di hadapan masyarakat, dan tidak terbiasa melakukan perbuatan dosa.
g. Berpenampilan baik, rapi, dan sopan

3. Syarat-syarat Khotbah Jumat
Syarat-syarat khotbah ada enam macam, yaitu sebagai berikut.
a. Khotbah dilakukan pada waktu sesudah tergelincir matahari.
b. Mendahulukan dua khotbah dari pada salat Jumat.
c. Berdiri ketika membacakan/berkhotbah.
d. Duduk di antara dua khotbah.
e. Suci dari hadas dan najis.
f. Menyaringkan atau mengeraskan suara sehingga dapat didengar suaranya oleh para jamaah.

4. Rukun Khotbah
Berikut beberapa rukun khotbah.
a.Membaca hamdalah pada kedua khotbah.
b.Membaca syahadatain (dua kalimat syahadat).
c.Membawa selawat Nabi.
d.Berwasiat kepada jamaah yang berisi ajakan untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Allah swt.
Meningkatkan ibadah, serta nasihat agar selalu beramal saleh.
e.Membaca ayat suci Al-Qur’an (walaupun hanya satu ayat).
f.Berdoa pada khotbah kedua untuk memohon ampunan, kesejahteraan, dan keselamatan bagi seluruh kaum muslimin di dunia sampai di akhirat kelak.

5. Khotbah Jumat dilakukan dua kali atau dua khotbah
Ada beberapa syarat dua khotbah, yaitu:
a. Disampaikan sesudah masuk Zuhur.
b. Berdiri apabila mampu.
c. Suara khotbah harus jelas dan dapat didengarkan oleh jamaah agar mendengar nasihat dan
wasiatnya. Di zaman sekarang ini pada umumnya khatib membacakan khotbahnya dengan pengeras
suara.
d. Tertib, yakni berturut-turut antara khotbah pertama dengan khotbah kedua.

6. Sunah-sunah khotbah
Beberapa sunah khotbah yaitu:
a. Khotbah disampaikan di tempat yang lebih tinggi atau di atas mimbar.
b. Duduk sebentar di antara dua khotbah.
c. Khotbah disampaikan dengan kalimat yang jelas, sistematik, dan temanya disesuaikan dengan
kondisi dan situasi yang terjadi.
d. Khatib dalam menyampaikan khotbah hendaklah diperpendek, jangan terlalu panjang, tetapi
sebaliknya salat Jumatnya yang di perpanjang.
e. Khatib membaca Surah Al-Ikhlas ketika duduk di antara dua khoitbah.
f. Khatib hendaknya menertibkan rukun-rukun khotbah, mulai dari membaca hamdalah sampai dengan
rukun yang terakhir, yaitu membaca doa untuk seluruh kaum muslimin.

7. Adab atau tata cara salat Jumat
a. Hendaklah dating di masjid lebih awal, berusaha untuk menghindari dating terlambat, sehingga
kedahuluan imam/khatib masuk masjid.
b. Mengisi saf yang kosong, dimulai dari yang paling depan, kemudian melaksanakan salat tahiyatul
masjid.
c. Memperbanyak zikir, doa, membaca selawat Nabi saw. Membaca Al-Qur’an dengan suara pelan
sebelum khatib berkhotbah.
d. Mendengarkan dan memerhatikan khotbah sehingga mengetahui isi khotbah. Tidak boleh berbicara,
menegur jamaah lain, atau perbuatan lain.

Tablig

1. Arti tablig
Tablig berasal dari bahasa Arab “balaga” yang berarti menyampaikan. Adapun pengertian menyampaikan disini adalah menyampaikan kebenaran sesuai yang terkandung di dalam Al-Qur’an maupun hadis Rasulullah SAW. Kepada orang lain dengan maksud agar orang lain selalu mengamalkan ajaran dan kebenaran sesuai ajaran Allah dan Rasul-Nya disebut Mubalig.
2. Metode Tablig
Metode atau cara tablig yang disampaikan oleh seorang mubalig biasanya disampaikan secara langsung kepada para hadirin/umat Islam. Dalam menyampaikan uraian yang disampaikannya, para mubalig memakai cara dan kiat-kiatnya masing-masing. Namun dapat diambil kesimpulan, bahwa inti yang disampaikannya adalah kebenaran yang berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadis.
Tablig termasuk juga menegakan kebenaran, yang Allah akan memberikan hidayah (petunjuk) kepadanya. Allah SWT, berfirman di dalam Q.S. Al-Ankabut ayat 69
“Setiap manusiayang member pengarahan, dia menarik simpati manusia dan komitmen dengan nilai-nilai kebenaran, niscaya lebih memungkinkan untuk diikuti seruan yang disampaikannya dan lebih didengar ucapan dan perkataanya.

Dakwah

1. Pengertian
Menurut bahasa “dakwah” berasal dari bahasa Arab yang mempunyai arti memangil, menyeru, dan mengajak. Orang yang melakukan pekerjaan dakwah disebut da’i. Senada dengan kata dakwah di dalam Al-Qur’an dan Hadis sering dipakai kata Tablig dari kata balaga. Seperti dalam Q.S. Asy-Syura (42): 48 dan sabda Rasulullah SAW: “Sampaikan dariku walaupun satu ayat”
Menurut istilah, pengertian dakwah islamiah yaitu mengajak orang lain untuk meyakni kebenaran ajaran Islam dan menjalankan syariatnya, yang terlebih dahulu diyakini dan diamalikan oleh pendakwahnya. Dari pengertian tersebut, dakwah bersifat horizontal yaitu sesame manusia, sedangkan bila kepada atasan (Allah swt) disebut doa (permohonan) dan bila sebaliknya, dari Allah kepada manusia mempunyai arti perintah yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan.

2. Sasaran dan Tujuan Dakwah
Dakwah Islamiah sejak zaman rasul-rasul Allah swt. Terdahulu sampai Rasulullah Muhammad saw. Dan para penerusnya sampai akhir zaman nanti, mempunyai sasaran yaitu mengubah perilaku manusia yang telah menyimpang dari aturan Allah swt. Untuk kembali ke jalan yang telah diatur oleh Allah swt. Melalui para rasulnya sehingga derajat manusia yang telah jatuh dapat terangkat kembali.

3. Syarat dan Metode Berdakwah
Agar dakwahnya berhasil dan sukses bagi seorang da’I, maka harus terpenuhi beberapa syarat serta menguasai metode/cara-cara berdakwah, yaitu sebagai berikut.

4. Media Dakwah
Rasulullah Muhammad SAW. Mengawali dakwahnya dengan cara sembunyi-sembunyi dari rumah ke rumah, kemudian secara terang-terangan dan disampaikan secara langsung kepada sahabatnya. Media dakwah yang di pakai ketika itu masih sangat sederhana, yaitu media lisan dan tulisan, bahkan tulisan pun masih sangat terbatas. Dengan semakin majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, media dakwah semakin luas.

5. Manajemen Dakwah
Manajemen yang dilakukan Rasulullah SAW. Dalam berdakwah dimulai dari diri sendiri dengan perilaku/akhlak yang sempurna.
»»  Baca Selengkapnya...

About Me

Foto Saya
FITRI RIZAM .S.
lebih suka pelajaran B.indo,agama, soal nya belajar nya santai .
Lihat profil lengkapku