A. MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN
Kata menghargai mempunyai arti bermacam-macam, diantaranya memberi, menentukan, menilai, membubuhi harga, menaksir harga, memandang penting (bermanaat, berguna), menghormati.
Upaya menghargai karya cipta orang lain dapat dilatih melalui pembiasan sikap dan perilaku, antara lain sbb:
1.Membeli produk dari tempat yang resmi untuk menghindari pembelian barang illegal 2.menghormati hasil karya orang lain merupakan bagian dari menghormati hak-hak
orang lain.
3.penghargaan terhadap suatu hasil karya merupakan salah satu upaya dalam membina
keserasian hidup sehingga terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling
menghormati dan saling menghargai.
4.hasil karya sebagaimana dikatakan dimuka adalah hasil dari ide, gagasan manusia
dalam bentuk karya.
B. PERLINDUNGAN TERHADAP KARYA ORANG
Islam juga memiliki ajaran tentang hak perlindungan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan mendapat informasinya dalam Al-Qur`an dan sunah rasul, diantaranya firman Allah swt. berikut.
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”(Q.S. Al-Maidah: 32)
Kamis, 28 April 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar